Salah Kaprah Ekonomi Kreatif Indonesia

Pemerintahan Jokowi nampak serius sekali menggarap ekonomi kreatif. Setelah hampir dua periode pemerintahan SBY mencoba mengelola ekonomi kreatif lewat kementrian, kini presiden menganggap cara yang lebih efektif adalah dengan membuat lembaga di luar kementrian yang posisinya langsung di bawah pengawasan presiden. Namun, sudah benarkah arah dan misi sesungguhnya dari jargon ekonomi kreatif ini? Jangan-jangan hanya akan jadi lembaga yang sama dengan kementrian dua periode kemarin? yang gamang menentukan arahnya mau kemana?

Ekonomi kreatif a la pemerintah Indonesia ini dibawa dari konsep ekonomi kreatif milik pemerintah Inggris, yang pada awal tahun 2000-an menyadari betapa aset bangsa yang dilahirkan sebagai produk kreatif mampu memberikan pemasukan besar bagi pemerintah Inggris. Konsep ini dimatangkan sedemikian rupa demi meningkatkan pemasukan negara (ekonomi) dari sektor usaha yang berbasis kreativitas.

IMG_5470-small

Kesuksesan ini nampaknya menggiurkan SBY saat itu dan memutuskan untuk ikut menjalankan konsep ekonomi kreatif ini di Indonesia. Terbentuklah kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif atau lebih dikenal dengan Kemenparekraf. Sayangnya selama hampir sekian tahun perjalanan kerjanya, belum nampak kisah-kisah sukses dari kementrian ini. Para pekerja dan perusahaan di bidang kreatif masih berjalan sendiri tanpa ada sentuhan atau terbantu dari kementrian ini. Seolah-olah tanpa kementrian ini pun mereka akan tetap jalan, bekerja, dan tetap menghasilkan uang. Beberapa kali kemenparekraf mengadakan pameran, workshop, festival, dan pertemuan-pertemuan, yang entah bagaimana hanya bagaikan gelembung sabun yang hanya berbuih saat dikocok-kocok saja, kemudian saat diam, buih pun hilang, dan lenyap lagi. Apa yang salah ya?

Beberapa kali saya pun diundang dan diajak diskusi panjang lebar oleh kemenparekraf. Bertemu dengan teman-teman di kementrian, para praktisi kreatif, akademisi, juga pemerhati dan penikmat dunia kreatif. Semua seolah sudah saling berjejaring dan memiliki semangat yang sama, akan tetapi tetap gagal menemukan TUJUAN asli dari misi ekonomi kreatif ini. Saya jadi penasaran dan akhirnya mencoba membuka-buka “catatan” perjalanan ekonomi kreatif Inggris ini, yang kemudian saya berhasil menemukan titik di mana duduk awal masalahnya, yaitu.. ekonomi kreatif Indonesia lebih disibuki oleh orang-orang kreatif-nya saja dan sangat minim sekali mengajak dan melibatkan orang-orang atau pakar di bidang yang sebetulnya lebih penting, yaitu bidang ekonomi.

Suatu hari, saya pernah ditawari untuk mendesain sebuah logo. Logo perusahaan baju kelas rumahan (home industry). Orang itu tanya kepada saya, berapa harga mendesain sebuah logo? Saya yang sudah bekerja di bidang kreatif puluhan tahun, hingga saat itu masih kesulitan memberikan harga yang pas, wajar, dan valid untuk orang itu. Kasih harga normal dia kaget, dikasih harga profesional apalagi, dikasih harga teman, dia bilang ada mahasiswa desain yang berani kasih harga lebih murah dari itu. Ujung-ujungnya saya bertanya balik kepada dia: berapa budget yang anda punya? Sebuah pertanyaan yang saya yakin sekali mayoritas pekerja kreatif di Indonesia pernah menanyakan pertanyaan yang sama.

Contoh cerita barusan adalah contoh masalah mendasar dari yang namanya EKONOMI kreatif, yaitu appraisal atau taksiran harga. Bagaimana kita bisa membangun sebuah struktur ekonomi tanpa ada struktur HARGA? Lalu dari mana harga bisa dibangun tanpa adanya kemampuan valuation atau memberikan taksiran nilai? Yang mana akhirnya semua harga yang terjadi di ekonomi bidang kreatif ini seolah-olah lahir hanya dari cocok-cocokkan, suka-suka dan suka sama suka saja. Kualitas SDM, kualitas material, jaminan kerja, jaminan karya, semua seolah tidak masuk dalam valuation tadi. Jangan kaget jika anda tahu bahwa ada sebuah perusahaan besar yang meminta desainer grafisnya mencomot foto / image gratisan di Google untuk desain promonya? Jangan kaget juga jika ada pabrik mebel yang tidak punya desainer produk karena mereka merasa cukup menyewa tukang mebel yang paham menjiplak mebel buatan asing? Bagaimana kalau semua contoh barusan saya sebut sebagai “cara-cara kreatif” pekerja Indonesia? Apa yang lolos dari contoh tadi? YES.. Tidak adanya kesadaran akan “value“, baik dari klien, pekerja, dan pemerintah dalam bidang kerja kreatif tadi. Jika kasus barusan dilempar ke wacana ekonomi kreatif, maka akan ada pertimbangan dan hitung-hitungan panjang yang tidak hanya sekedar bicara desain bagus atau desain jelek.

Perusahaan yang membutuhkan jasa desain atau pekerja kreatif, tentu akan berfikir panjang jika mereka harus merekrut desainer yang suka menjiplak atau mencuri desain. Dengan kewajiban mereka harus menggaji para pekerja kreatif, maka sudah pasti perusahaan itu akan menuntut balik nilai keprofesionalan pegawainya, baik dari ide, gagasan, konsep, atau kualifikasi dan sertifikasi keprofesian si pegawainya. Yang mana ini akan berkaitan juga dengan lembaga keprofesian pekerja kreatif (baik itu desainer grafis, arsitek, musisi, penari, dst). Begitu pula dengan si pekerja yang di-hire oleh perusahaan. Sudah pasti ia tidak akan mempertaruhkan karirnya dengan melakukan hal-hal konyol seperti mencuri ide atau menjiplak desain orang lain. Artinya semua ini rantai berkait, kepentingannya sama, kebutuhannya pun sama. Lalu siapa yang bisa melakukan pengawasan dan pengelolaan ini? Yup.. jelas pemerintah. Akan tetapi bagaimana mungkin pemerintah mampu memegang dan mengelola sistem dan struktur kerja barusan jika hanya diisi oleh orang-orang kreatifnya saja? Pincang bukan?

Pertanyaan penting yang harus menjadi landasan lembaga kreatif baru buatan tim Jokowi nanti adalah: Berapa persen kontribusi bidang usaha kreatif sejak sebelum dan sesudah didirikannya kemenparekraf selama dua periode? Lalu berapa besar kontribusinya terhadap pemasukan ekonomi nasional dibandingkan dari sektor-sektor lain? Seberapa signifikan?

Suatu saat teman saya nyeletuk: tapi kan ekonomi kreatif ini baru, jadi harus melakukan semacam edukasi juga, baik kepada perusahaan, pekerja kreatif, maupun pemerintah sendiri. Makanya ada workshop, pelatihan, dan diskusi-diskusi.. itu bagaimana?

OK, akan tetapi sebaiknya ganti saja namanya, jangan EKONOMI KREATIF, melainkan EDUKASI KREATIF. Mengapa? ya karena dalam program ini tidak akan ada kewajiban untuk meningkatkan pemasukan ekonomi negara. Jangan-jangan lembaga ini malah akan berkaitan dengan Diknas? atau Dikti? Lalu apa KPI-nya? ya bisa jadi dengan meningkatnya lulusan dan pekerja kreatif di daerah-daerah? Bisa-bisa saja, yang jelas bukan target peningkatan pendapatan ekonomi. Coba diingat, ekonomo kreatif itu harusnya bukan buang uang, melainkan memasukkan uang. Sementara edukasi kreatif itu jelas harus buang uang, jangan dituntut untuk memasukkan uang. Bagaiman dengan kemenparekraf kemarin? Buang uang? atau memasukkan uang?

Sejauh ini, saya cuma membaca berita-berita yang berkaitan dengan upaya Jokowi membangun dewan atau lembaga ekonomi kreatif. Dari semua berita hampir jarang dan tidak pernah terlihat ada pakar ekonomi di sana. Padahal, masalah krusial dari industri dan ekonomi kreatif adalah meng-ekonomikan nilai-nilai kreativitas. Seperti yang sudah kita tahu semua bahwa jasa ide, gagasan, dan konsep kreatif ini adalah jasa intangible (tak berujud) bukan? Jasa usaha yang sulit sekali mendapatkan valuation business-nya sebelum memiliki karya atau produk kreatif (tangible). Jadi jangan kaget jika bank sulit sekali memberikan pinjaman kepada kita-kita yang punya konsep atau business plan usaha kreatif. Lantas, apa kita harus demo dan menekan pemeritah agar bank mau melonggarkan kebijakan peminjaman modal bagi intangible business yang tidak ada valuation-nya?

IMG_5733

Tahun 2015 ini adalah tahun dimulainya kesepakatan ekonomi bersama ASEAN yaitu Asean Economy Community. Sebuah kesepakatan pasar bebas dan usaha dari masyarakat ekonomi negara-negara Asean. Artinya persaingan usaha akan melebar di luar pasar dalam negeri saja. Pertanyaannya, bagaimana para pekerja kreatif Indonesia siap bersaing dengan pekerja kreatif negara tetangga jika kita belum mampu mem-valuation kemampuan SDM kreatif dalam negeri?

Saran saya kepada Pak Jokowi, mulailah lebih banyak mengundang para ahli ekonomi, penaksir harga, selain juga para “tukang hitung” proyek kreatif seperti produser film, produser sinetron, kurator seni, festival project manager, dan sejenisnya. Mengapa? karena mereka-mereka lah yang paling paham bagaimana mengkuantifikasikan nilai dan harga jasa pikiran, gagasan, dan konsep kreatif, termasuk pekerja-pekerja kreatifnya. Jika tidak? maka siap-siap saja lembaga baru ini nanti akan kembali menjadi lembaga kumpul-kumpul dan kongkow-kongkownya orang kreatif saja 🙂

Catatan revisi: Ekonomi kreatif Indonesia muncul sejak Kementrian Perdagangan yang dipimpin oleh Ibu Mari Elka (2004 – 2011), yang kemudian tahun 2011 pemerintahan SBY melakukan reshuffle kabinet yang akhirnya lahir Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Jadi usia keberadaan ekonomi kreatif tidak persis terjadi sejak awal pemerintah SBY. Sebutan 2 periode dan 10 tahun dalam tulisan di atas hanya frase saja – Catatan dan revisi saya lakukan untuk menghindari salah persepsi. Terima kasih 🙂

 

«
»

50 comments on “Salah Kaprah Ekonomi Kreatif Indonesia”

  1. vira says:

    duh, iya banget, selalu bingung nentuin harga, krn jarang ada standar harga. Dan kalo nanya calon klien punya budget berapa, hampir pasti mereka akan nyebutin harga yang sebenarnya di bawah budget yang mereka punya. Jangankan sebagai freelancer, standar gaji bidang kreatif kantoran aja kadang gak ada, tergantung jago2nya nego..

    1. motulz says:

      jangan salah kak.. itu pun terjadi dalam skala perusahaan lho 😀

  2. Pandu Aji says:

    Setuju, harga memang susah untuk ditentukan. Minta harga, dikasih harga katanya kemahalan 😀

    1. motulz says:

      Itu dia 🙂 jika saja ada Lembaga Kreatif bentukan pemerintah maka mereka bisa konsolidasi dgn banyak pakar penaksir harga atau valuation. Jadi nanti nilai2 tersebut bisa jadi patokan secara umum. Walau demikian sah2 aja jika harga yg kita tawarkan lebih tinggi atau ada yg berani banting harga lebih rendah

      1. opiqgutvela says:

        Lalu bagaimana dengan industri kreatif memberikan kontribusi terhadap PDB, saya lupa angkanya pastinya…. tapi bagaimana mereka mengukur kalau tdk ada harga yg pasti…..

  3. esabiwibowo says:

    Bener bang, kita juga harus mengedukasi kepada ‘konsumen’ untuk tidak hanya mengapresiasi dalam bentuk kata pujian, kalimat sanjungan dan bla bla blanya, tapi juga tindakan nyata untuk mau memberikan sumbangsih perhatian mereka ke dalam bentuk ‘value’ tadi, soalnya saya sudah capek kepada mereka yang selalu merengek-rengek minta digambarin inilah itulah, malah terang-terangan memintanya harus secara cuma-cuma dibuatinnya. Emang ngegambar atau aktifitas membuat karya seni lainnya itu bukan kerjaan namanya? -_- apalagi bidang itu memang diorientasikan pelaku bidang kreatif untuk bisa membuat tungku dapurnya tetap layak mengepul :v

    1. motulz says:

      Ya sebetulnya harga itu punta komponen-komponen yang mempengaruhi sebuah harga. Nah untuk ekonomi kreatif mustinya ada juga komponen2nya

  4. Ryan Hidajat says:

    bener banget ini… valuation, ama standard price disini ngaco. bisa dibilang nyaris tidak layak.

    Client saya 80% lari karena berharap mereka mendapatkan harga yang jauh dibawah harga pasar.

    semoga kedepannya ada solusinya…

  5. Ferdi Z says:

    Adalah bagus untuk mempertanyakan apa itu ekonomi kreatif di Indonesia. Dan industri yang sehat hanya bisa terbentuk dari struktur yang sehat, dengan stakeholder-stakeholder yang juga sadar akan peran masing-masing. Pemerintah sangat bisa dan sangat perlu untuk mengambil peran di sini, tapi demikian pula semua pihak termasuk produsen dan konsumen.

    tl;dr: pokoknya dukung lah Motz! Ehehe ^_^Y

  6. ronny says:

    Keren tulisannya, ada beberapa tanggapan:
    1. Sayangnya selama hampir 10 tahun perjalanan kerjanya, belum nampak kisah-kisah sukses dari kementrian ini. (Setau Saya Ekonomi Kreatif dilembagkan ke dalam Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di tahun 2011 CMIIW)
    2. Berapa persen kontribusi bidang usaha kreatif sejak sebelum dan sesudah didirikannya kemenparekraf selama dua periode? Lalu berapa besar kontribusinya terhadap pemasukan ekonomi nasional dibandingkan dari sektor-sektor lain? Seberapa signifikan? -> Data ini sudah ada kang di jaman bu Mari, bisa di cari di indonesiakreatif.net atau disitusnya kemenparekraf
    3. Ada 6 pilar yang menjadi concern pada ekonomi kreatif: 1. Orang Kreatif, 2. Sumber Daya Alam, 3. Industri Kreatif, 4. Pembiayaan/Finansial, 5. Infrastruktur Teknologi, 6. Kelembagaan. Dimana pilar-pilar tersebut memiliki potensi dan permasalahannya. Sementara ada batasan pada pemerintah untuk melakukan intervensi.
    4. Setuju dengan kang motulz untuk memajukan ekonomi kreatif tidak cukup hanya mengandalkan orang-orang kreatif saja, bahkanbanyak disiplin ilmu yang mesti dilibatkan, agar karya-karya kreatif yang ada nantinya akan menjadi industri yang mapan. Dengan menjadi industri yang mapan otomatis masalah apresiasi (baik pricing) akan terbentuk. Terima Kasih Kang

    1. motulz says:

      Halo Kang Ronny…

      1. Ya sepuluh tahun itu “frase” aja koq.. mengambil hitungan 2 periode masa jabatan SBY 🙂 Padahal presisinya kementrian ini gak dibikin pas SBY naik.

      2. Yup, ada koq.. saya pernah lihat dan saya pernah tanya. Data yang ada itu ternyata tidak dibuat dan disusun secara spesifik. Data tersebut diambil dari laporan pendapatan berdasarkan jenis izin usaha. Sementara banyak penggiat kreatif dan usaha kreatif tidak semuanya terdaftar izin usaha. Begitu pun yang masuk kategori izin usaha pun tidak semuanya presisi di bidang kreatif. Jadi butuh yang lebih spesifik dan dibuat khusus.

      3. Sebetulnya, posisi pemerintah itu adalah REGULATOR, yang mana sebetulnya secara fakta lapangan industri kreatif di negara ini sudah berjalan sejak puluhan tahun. Pemerintah hanya tinggal memanfaatkan sub-sektor mana yang layak di-boosting peningkatan ekonominya. Jadi menurut saya tidak semua dari 13 sub-sektor itu layak “dibantu”. Karena jika salah satu dari 13 subsektor itu belum menghasilkan pemasukan yang signifikan, ya tidak perlu didorong2 juga. Lembaga lain yg musti mendorongnya.

      4. Ya.. poin ini yang menurut saya lolos dari pantauan kemenparekraf kemarin. Bu Mari menurut saya adalah sosok dan orang yg sudah pas dengan wacana “ekonomi kreatif” karena beliau paham ekonomi dan perdagangan. Pun demikian beliau dekat dengan ekosistem kreatif.

      Duh makasih juga ya 😀

      1. ronny says:

        Nuhun kang atas pencerahannya, sepakat sama pendapat kang motulz:)

  7. Joshua says:

    Wah hebat sekali tulisan nya. Menurut pendapat saya yang ‘humble’ satu-satu nya rlemen yang bisa mengetahui value atau nilai karya nya ya si pencipta nya. Bukan pihak lain. Ekonom bisa membantu tapi bukan melabel. Saya sih agak keberatan kalau ‘pihak luar’ yang memberikan nilai kepada karya (saya) Dan kalau bisa ya konsisten dengan nilai yang ditawarkan. Ya kalau pasar nya menolak harga yang ditawarkan berarti kemahalan tetapi ‘simply’ bukan pasar nya. Meja ada yang harga Rp 1 milliar (ada yg sdh laku di Jakarta) ada yang Ratusan juta, ada yang puluhan juta ada yang belasan juta bahkan ada yang ratusan ribu. Saya dulu kaget kok ada meja semahal itu dan kok ada saja yang beli ya? Kalau saya perhatikan ternyata ya penciptanya beserta bisnis nya memang mampu ‘create value’ ke pasar tersebut. Tidak satupun ada yang mahal. Kalau ada yang mengatakan harga tersebut mahal itu salah sasaran saja. Meja seharga Rp. 1 miliar ternyata laku karena tidak mahal buat pembeli nya karena memang disitu lah pasarnya. Saya setuju untuk pekerja kreatif belajar kepada pakar bisnis untuk bisa memberikan value terhadap karya nya. Malah kalau bisa saya menghimbau pekerja kreatif untuk lebih dalam belajar mengenai value Tapi kalau para ‘ahli uang’ yang melabel kan karya sih ogah banget. IMHO – maaf kalau komentar tidak berkenan dan maaf hanya mengulas masalah value saja. Karena isu yang disampaikan sahabat Motulz lebih luas lagi.

    1. motulz says:

      Kang Joshua, pandangannya betul koq. Di lapangan fakta tersebut ada dan terjadi. Ya biarkan saja. Lembaga ini bukan akan menjadi “polisi harga” koq.

      Contoh gini.. jika Kang Joshua bilang harga bisa ditentukan oleh di pembuat karya, saya pikir itu betul dan itulah yang terjadi. Skrg jika angle nya diubang kang, yang mau beli atau yg butuh jasa yang tanya: berapa sih anggaran untuk bikin logo? atau bikin film? atau bikin game apps? Saat ini rasanya sulit sekali memberikan jawaban tersebut.

      Kedua, siapa yang berhak membuat harga tersebut? Pemerintah? Ya jelas ngga lah 😀 pemerintah gak tahu apa2. Fakta lain, harga sebuah karya kreatif gak sepenuhnya muncul dari si pembuat karya. Pada karya seni ada kurator dan penaksir harga karya. Di produksi film dan sinetron ada produser. Di musik pun demikian ada pihal label. Artinya ekosistem industri kreatif sebetulnya di beberapa sub-sektor sudah berjalan. Tinggal formula “berhitung” atau “penghitung”-nya aja yang musti direplikasi untuk sub-sektor lain

  8. rahman says:

    tulisan yg bikin melek.. 😀

    jadi pengen komentar.
    banyak faktor yg menentukan berapa harga yg akan dibayarkan terkait jerih payah yg dilakukan.

    pengalaman saya bekerja dengan orang luar, terkait publishing buku, mereka akan bertanya software apa yg kita pakai, kalau memakai font apakah yg gratisan atau kita beli, atau malah buat sendiri. itu ada harganya. kemudian kalau memakai foto apa foto beli, atau motret sendiri, atau mereka yg menyediakan.
    lalu waktu yg dibutuhkan untuk menyeesaikan pekerjaan, ini terkait misalnya harus riset atau apalah.

    terakhir, kalau sampai produksi, biasanya tanya soal alat. mesin cetak apa/ biasanya kita diminta motret mesin cetaknya/nomer seri mesin, atau mereka akan merekomendasikan, kemudian kualitas kertas. dari situ kemudian ketemu harga. terkait kertas bahkan kalau perusahaan kertasnya merusak lingkungan ya bakalan ditolak.

    lalu, membuat desain dgn software asli akan di persyaratkan, dan itu juga menentukan harga desain.

    sementara kalau dengan orang sini. boro2 nanya software.pokoknya murah aja.

    nah, kementerian ekonomi kreatif, atau badan ekonomi kreatif atau apalah namanya seharusnya yang membuat standar2 tersebut di atas.

    ada pengaturan yang jelas terkait hal mendasar dari suatu produk kreatif yang akan dihasilkan, misalnya ya itu tadi, penggunaan software, material bahan yg di gunakan untuk memproduksi karya kreatif, asumsi waktu pengerjaan, dan hal mendasar lainnya.

    bayangkan kalau misal: untuk bikin kerajinan kayu, industri kreatif mewajibkan bahannya harus legal. gak boleh colongan dengan bukti surat2. terus jenisnya juga ditentukan, mislanya harus jati, atau sengon. tidak boleh kayu nangka, karena nangka pohonnya hampir punah, misalnyaa..
    pasti akan berpengaruh ke sektor lain/ kelestarian alam.

    nah, kalau semua udah dirumuskan, baru akan keluar angka.
    dan standardnya bisa dipertanggungjawabkan, tidak asal dimitoskan kayak jual lukisan 😀

    1. motulz says:

      Betul sekali kang Rahman..

      Selain itu, jam tebang si pekerja kreatif pun mustinya jadi pertimbangan. Juga sistem sertifikasi si pelakunya. Jadi desainer yang punya sertifikat ini itu mustinya bisa beda harganya. Saat ini kan gak ngepek bukan? 😀

      Akan tetapi ini bukan mandatory. Jika kelak ada pihak2 yg tidak mau ikutan regulasi lembaga kreatif pemerintah apakah harus dicabut izin usahanya? Ya ngga.. Ini mirip koq seperti pemerintah yang memiliki standar industri pariwisata akan tetapi tidak serta merta semua jasa penginapan harus menggunakan sistem dan patokan harga pemerintah kan? Begitu lah kira2 😀

  9. anton says:

    Memang penentuan harga menjadi masalah klasik di dunia bisnis kreatif. Sebagai seorang freelancer saya ingin berbagi sedikit pengalaman saya selama menghadapi klien. Yang sering dan terus saya lakukan yaitu mengedukasi klien. Ketika klien merasa keberatan dengan harga kita yang -mereka anggap- tinggi, saya memberi pengertian/pemahaman kepada mereka tentang impact dan keuntungan yang mereka dapat dari produk kreatif yang mereka pesan ke kita. Memang awalnya susah karena mereka hanya memakai standar harga. Tapi lambat laun banyak jg kok yang faham dan setuju dengan harga dari saya, meski ada juga yang mundur. Untuk standar harga sebenarñya kita yang bisa menentukan sendiri standar kita. Kalo saya, ketika klien sdh saya kasih pemahaman dan masih tidak mau, ya sudah…berarti memang blm jodoh.

    1. motulz says:

      Mas Anton, betul sekali dalam satu sisi (kita sebagai pekerja kreatif) bisa-bisa saja atau sah melakukan penilaian dan penawaran harga. Akan tetapi pernahkah terfikir dari sisi sebaliknya? Klien misalnya 🙂 Misalnya gini, klien ini membuat budget atau anggaran belanja jasa kreatif untuk tahun depan, bagaimana dia bisa estimasi harga atau budgetnya? Repot bukan kalau semua harus “tergantung desainer” nya 😀 Artinya si klien akan terus tetap tidak punya nilai atau angka pasti bukan? termasuk meng-estimasi anggaran belanja kreatifnya bukan?

      Nah skrg bayangkan jika klien-nya adalan orang asing, lalu ia ingin mencari “rate” desainer atau penari atau kamera man Indonesia… gimana? bisa atau ngga mereka dapatkan itu utk budgeting? 😀 Begitu kira2 deh hehehe…

  10. Erwin Kodiat says:

    Bagus nih, kang Motul. Saya bukan pekerja kreatif (saya di bidang IT) tapi pekerjaannya banyak bersinggungan dengan pekerja kreatif. Sering sekali menghadapi kendala yang berkaitan dengan valuation. Semoga ke depannya menjadi lebih baik.

    1. motulz says:

      Halo kang 🙂

      Sebetulnya untuk valuation itu bisa mulai dari kesepakatan rekan2 satu profesi. Idealnya jg bisa mulai dibentuk asosiasi keprofesian. Nanti dari situ bisa mulai kasih “rate” harga. Akan tetapi tidak wajib juga. Jika ada yg gak mau gabung dengan asosiasi dan tidak mau pake rate harga itu pun tidak apa2 🙂

      Nah.. pemerintah nanti yang akan menjaga legitimasi asosiasi ini tadi. Dengan demikian pemerintah akan lebih mudah membantu “memasarkan” sub-sektor ini… misalnya IT tadi

  11. daesy says:

    PR ekonomi kreatif memang banyak mas. Itulah pentingnya jejaring yg melibatkan seluruh stakeholdernya. Pelaku bisnis utk memperkuat dan meningkatkan ekonominya. Pelaku kreatif hingga industri utk memperkuat aspek kreasi hingga standard mutu. Pelaku akademisi utk memperkuat fondasi awal di generasi berikutnya. Dan masih banyak lagi. Nggak bisa hanya dikuatkan di satu aspek aja. Itulah juga kenapa penting antar kementerian dan lembaga pemerintah saling bergotong royong utk tujuan yg sama. Gak cuma bawa prestasi utk kementerian/lembaganya sendiri. Sedihnya…duluu itu banyak yg kayak gt. Jadi yg dilakukan sering serupa, gak berkesinambungan, dan tumpang tindih. Yaa kebayang deh kalau akhirnya banyak yg jalan sendiri.
    Mudah2an dgn banyaknya kesadaran yg sama ttg kondisi ini, akan semakin banyak pula temen2 yg punya semangat memperjuangkan ekonomi kreatif yg sama dan bisa mensejahterahkan bangsa ini. yaa salah satunya mas motulz. 😛

    1. motulz says:

      wahahaha.. amin amin amin 😀 Thanks

  12. Hakim says:

    Seperti efek viral beberapa peristiwa penting yang muncul akhir-akhir ini, mas. Gimana kalo teman-teman kreatif bikin campaign hastag #EdukasiKreatif atau semacamnya, lalu bikin petisi di Change.org, dan sebarkan secara viral di seluruh masyarakat Indonesia pengguna social media?

    Supaya pemerintah melek dengan aksi kita sih. Semoga bisa ngefek. Usul, ya! 😀

    1. motulz says:

      Wadoh 😛 saya pikir banyak pekerja kreatif sudah sangat melek kreatif koq 😀

  13. rama says:

    Salam kenal kang motulz,
    Terima kasih atas pencerahan tentang badan/lembaga ekonomi kreatif. Mungkin saya ingin menambahkan sejarahnya, yang mencetuskan kata “ekonomi kreatif” itu bapak irvan noe’man, yang saya yakin mas motulz juga mengenal beliau. Dan memang ibu marie yang yang mempromosikan kata tersebut lewat kementeriannya. Tapi kita suka lupa dan malah mengabaikan siapa yang pertama kali mempresentasikan konsep ekonomi kreatif di Indonesia…dan itu sekitar tahun 2009, klo saya tidak salah ingat.

    Dan saya mendukung sekali dengan konsep “edukasi kreatif”, tp mungkin bisa berjalan beriringan dengan “ekonomi kreatif”. Nuhun yah kang

    1. motulz says:

      Halo Kang Rama.. 🙂 salam kenal!

      Ya.. ekonomi kreatif itu memang sudah dihembus2kan sejak awal SBY jadi presiden. Beliau entah mendapat bisikan dari mana (saya yakin dari UK sih) kemudian memerintahkan Ibu Mari Elka untuk membuat sebuah divisi di kementrian perdagangan yaitu ekonomi kreatif. Nama ini sebetulnya seingat saya dibawa kali pertama oleh British Council. Yang diangkut ke UK salah satunya Mas Yoris.

      Dari situ.. tim Kementrian Perdagangan mengundang banyak orang untuk merumuskan dan meracik konsep dasar, blueprint besar untuk si ekonomi kreatif ini. Nah betul.. salah satu penggagas awalnya Kang Irvan Noeman, ya saya kenal 😀 beliau cerita juga koq 🙂

      Tentang edukasi kreatif.. setuju musti beriringan mengingat bagaimana pun kebutuhan ekonomi kreatif akan pincang jika minim creative talent kan? 🙂 Nah semoga diknas dan dikti tergerak melakukan ini

  14. ramarame says:

    Salam kenal kang motulz,
    Terima kasih atas pencerahan tentang badan/lembaga ekonomi kreatif. Mungkin saya ingin menambahkan sejarahnya, yang mencetuskan kata “ekonomi kreatif” itu bapak irvan noe’man, yang saya yakin mas motulz juga mengenal beliau. Dan memang ibu marie yang yang mempromosikan kata tersebut lewat kementeriannya. Tapi kita suka lupa dan malah mengabaikan siapa yang pertama kali mempresentasikan konsep ekonomi kreatif di Indonesia…dan itu sekitar tahun 2009, klo saya tidak salah ingat.

    Dan saya mendukung sekali dengan konsep “edukasi kreatif”, namun mungkin bisa berjalan beriringan dengan “ekonomi kreatif”. Nuhun yah kang

  15. reffrajaya says:

    desainer interior melalui HDII ( Himpunan Desainer Interior Indonesia ) sudah menyusun sebuah buku Pedoman Hubungan Kerja antara Desainer Interior dengan Pembri Tugas sejak 1987, yang isisnya memuat syarat 2, hak dan kewajiban para pihak,, berikut tata cara penghitungan, bobot pekerjaan, lingkup kerja dan rujukan besaran ‘Imbalan Jasa’………..memang betul sebetul betulnya bahwa peran ASOSIASI PROFESI jadi penting dan berperan penting……

    1. motulz says:

      Penting.. walaupun tidak wajib 🙂

      Asosiasi keprofesian sangat penting jika melihat ke depan Indonesia akan ikut dengan agenda Asean Economy Community, pasar bebas negara2 Asean. Yang mana nanti jangan kaget jika akan bermunculan desainer2 interior dari negara tetangga 🙂

      Bagaimana cara memperkuat jaringan desainer interior lokal? dan mengajak pemerintah dalam membuat aturan2 main dan hukum yg baik utk dunia usaha desain interior? ya lewat asosiasi profesi itu 🙂

  16. Bagus D says:

    Ternyata lebih pelik dari sekedar bias persepsi harga valuasi karya ya mas. Awalnya saya kira ini cuma soal bagaimana memasarkan industri kreatif ke klien. Kalo memang hanya persepsi seharusnya pemasaran dan branding yang baik pada industri kreatif mustinya bisa mengubah pandangan pasar tentang nilai kreatifitas.

    Saya yang mahasiswa ekonomi saja bingung jika harus ditanya bagaimana menaksir potensi perusahaan kreatif agar bisa mendapatkan permodalan bank. Karena umumnya bank melihat potensi kreditur adalah dari proyeksi keuntungan per periode. Nah kalo perusahaan kreatif grafis, musik, multi-media memang setahu saya sulit memperkirakan keuntungan yang stabil karena memang pasarnya masih melihat harga ide kreatif itu harganya tergantung persepsi alhasil valuasinya tidak tetap dan cenderung gaib. hehe

    Apa mungkin kita perlu mulai memvaluasi semua faktor harga produksi sebuah karya? seperti biaya riset, biaya SDM, biaya pemasaran, biaya font, dll. yang terkait dengan biaya2 overhead perusahaan plus margin keuntungan sehingga terbentuk harga akhir sebuah karya. Tapi kalau cuma seperti itu mustinya sebuah perusahaan sudah melakukannya.

    1. motulz says:

      Halo Mas Bagus…

      Nah.. menarik kan? 😀 Padahal ide awal atau gagasan ekonomi kreatif itu sendiri lahir dari orang-orang ekonomi lho 😀 bukan orang kreatif. Orang-orang ekonomi yang melihat bahwa ada potensi yang sangat besar untuk “menjual” orang-orang kreatif ini 😀

      Sulit? iya lah.. karena di Indonesia baru mulai. Tapi potensinya? jelas besar dan sangat mungkin koq.. optimis! 😀 Karena ini bukan kebuntuan atau kerja sia-sia.. Akan lebih seru jika orang2 ekonomi spt Mas Bagus – yang juga tertarik ke dunia kreatif mampu menemukan formula-nya, dijamin bakalan meledak deh 😀

  17. saya tidak tau, apakah bidang usaha saya masuk ekonomi kreatif?
    saya bekerja, membuat ‘sesuatu’ berdasarkan pesanan konsumen. harga dihitung dari pemakaian bahan baku, kesulitan design, waktu pekerjaan, dan operasional baru diambil untuk sekian prosen

    selama ini saya bisa dikatakan cuma ‘tukang’ … benar begitu?

    1. motulz says:

      Halo Tukang Akrilik..

      Mungkin saya hanya bisa memberikan perbandingan pilihan… tukang jahit? atau fashion designer?… 🙂

      Keduanya sama2 profesi, yg satu butuh skill.. yang satu butuh ide desain

  18. Gustulang says:

    halo kang,

    Tulisan yang menarik dan mencerahkan. Peran pemerintah selain regulator juga sebagai fasilitator untuk menciptakan industri kreatif yg ‘layak’ menjadi sumber penghidupan warga. Dalam banyak hal pekerja kreatif dihitung hanya sebagai pelengkap produk utama. Sebagai contoh, di Bali masih banyak hotel berbintang yg membayar penari sanggar (biasanya anak-anak) dengan makan gratis dan uang transpor sekedarnya. Bahkan di acara pemerintahan sendiri. Bisa di uji bagaimana mereka ‘mengekonomikan’ pekerja kreatif. Jadi tentu bisa dimulai dari yang mereka (pemerintah) bisa kontrol langsung.

    1. motulz says:

      Halo Gustulang..

      Dalam ekonomi.. sederhananya gini, jika stok barang banyak maka harga jadi rendah. Jika SDM banyak maka upah juga jadi rendah. Jika stok barang langka, maka harga barang jd tinggi. Jika Tenaga Kerja langka, maka upah bisa besar.

      Dalam ekonomi kreatif, poin terakhir yg diambil untuk digenjot value nya.. yaitu tenaga manusia yg memiliki keahlian dan gagasannya langka sehingga value dia bisa mahal jika dijual.

      Dalam kasus penari Bali tadi, bukan ndak mungkin di Bali sudah banyak sekali penari2 Bali, sehingga nilai tawarnya jadi rendah. Akan tetapi jika kelompok penari “asuhan Bapak Anu”.. dan si Bapak Anu ini terkenal, sudah pasti harga dan upahnya beda bukan? 🙂

      Saran saya.. perbanyak ahli2 penari dan munculkan segera nama2 penari baru agar bisa lebih dikenal dan lebih bisa bersaing di dunia performer

      1. gustulang says:

        Halo kang Motulz,

        Saya mengerti hukum ekonomi dan pasar karena kebetulan sempet kuliah ekonomi.

        Mungkin contah yang saya sampaikan sebelumnya kurang tepat sehingga agak meleset.

        Jadi poin yang ingin saya sampaikan adalah pemerintah tidak mempraktikan/menjadi pelopor dalam pengekonomian kreatif. Selain sebagai regulator pemerintah juga harus menjadi fasilitator masyarakatnya (ini berlaku disemua bidang bukan hanya industri kreatif, tapi juga pertanian, perikanan, dll)

        Nah seperti saran akang, untuk memperbanyak ahli-ahli menari itu butuh peran pemerintah. Kalau pemerintah tidak “bergerak”, anak-anak yang pentas tersebut akan merasakan menjadi penari bukanlah pekerjaan yang bisa mensejahterakan (jika dibayar dengan nasi kotak).

        Syukurnya di Bali keahlian menari masih bisa bertahan karena ada adat dan upacara agama Hindu yang “mengawal” keberlanjutannya. Selebihnya hanya menjadi nilai ekstrakulikuler bagi murid sekolahan.

        Ah jadi ngelantur.Hehehe… Semoga maksud saya bisa dipahami.

        1. motulz says:

          Halo lagi.. maaf baru reply 😀

          Mungkin sebagai opini tambahan bisa baca2 tulisan saya yang lain, yang menurut saya bagus jadi bahan korelasi situasi nya bli’

          http://motzter.com/3283/ancaman-industri-kreatif-antara-pride-dan-price/

  19. fauzishak says:

    seru nih bacanya, saking serunya jadi melebar sesuai dengan judulnya yg sangat luas yaitu “ekonomi kreatif” apalagi utk daerah sebesar Indonesia raya ini hehehe

    Umur merdeka nya bangsa ini saja bs dihitung dengan jari apalagi umur bidang ekonomi kreatifnya, so wajar memang kisruh dan blm adanya solusi kongkrit utk jalan keluarnya, well anyway..

    Saya kebetulan bergerak di bidang “digital kreatif ” salah satu sub sektor di ekonomi kreatif (itu klu memang benar ya hehe) kenapa sy mempertanyakam itu, saya setuju dengan kang motulz blm adanya peran pemerintah di bidang “kreatif” di Indonesia, jadi mau namanya ekonomi, seni, budaya, digital, design ect.. Seharusnya dan semestinya baromoter itu di buat oleh pemerintah tapi… Kembali lagi kita lihat selama kurun waktu berkumpulnya org kreatif yg sdh di mantion sebelumnya TIDAK ADA satu pun kebijakan yg dibuat sejauh ini yg berpihak pada bidang kreatif yg berdampak pada ekonomi Indonesia.
    Kembali ke digital kreatif dlm kurun waktu 10-15 tahun kebelakang dunia “kreatif digital” tanpa kita sadari sdh semakin maju baik dr skala pembuatan maupun skala permintaan pasar (lokal dan international) dari mulai banyaknya lomba kreatif digital, inkubator digital, startup digital dan produk digital kreatif sudah banyak melahirkan pengusaha muda, perusahaan bahkan industri nya pun semakin besar (ex: pixmix, tokopedia, kaskus) semua skalanya sdh dunia yg semuanya adalah produk lokal (lebih bayak lagi malah yg keluar Indonesia utk bekerja di perusahaan Internasional) ditambah dengan berkembangnya sekolah ICT di Indonesia pada akhirnya organisasi/komunitas kami sendiri membuat satu acuan harga (SBU) standart biaya umum utk bidang digital kreatif, skrg dalam tahap finalisasi dari MIKTI (masyarakat industri kreatif TIK Indonesia) jika tidak ada alang merintang kedepannya akan segera di umumkan dan semoga bisa menjadi standart biaya utk Indonesia juga bs di ikuti oleh sub bidang kreatif lainnya sehingga Bangsa Indonesia dalam hal ini “pemerintah” dan “wakil rakyat” bisa MENG-APRESIASI hasil dari sebuah karya kreatif yg dibuat oleh anak bangsa.

    Sukses utk manusia kreatif Indonesia!!!

    1. motulz says:

      Halo Fauzi 🙂

      Sekedar menambahkan juga, hal penting dari tumbuhnya ekonomi kreatif menjadi industri kreatif ini adalah kemampuan kolaborasi antar sub-sektor maupun antar bidang usaha. Di negara kita, saya masih melihat bahwa tiap sub-sektor itu masih dikelola dan dikerjakan oleh orang situ2 aja. Belum berani membuka diri dengan kolaborasi dengan pihak lain 🙂 Sungkan mungkin?

      Satu lagi, saran saya.. hindari pemikiran untuk mendapatkan – apalagi meminta “apresiasi” pemerintah terhadap apa yang kita kerjakan 🙂 Trust me it wont work…

  20. Dadeu says:

    Diskusi yg menyenangkan, positive in every angle. Dari saya mungkin cuma satu creative art people needs a good manager/ management who can appreciate d art and at d same time sell the idea from intangible becoming tangible. Nuhun pisan artikel dan juga diskusinya,….toplahhhhh

    1. motulz says:

      Setuju Dadeu! 🙂

      Nuhun…

  21. Bawenang says:

    Sebenarnya masalah penetapan harga juga jadi masalah di luar negeri sih. Banyak juga klien yang awam dan komentar “cuma gambar kayak gitu kok harganya $xxx.” Bahkan ada yang minta dikerjain gratisan dengan alasan “it’s good for your portfolio”.

    Anyway, saya developer game dan sudah lama malang melintang di dunia game dev Indonesia. Dan IMHO untuk industri saya ini, pemerintah sudah banyak membantu juga beberapa tahun ini. Tahun lalu, pemerintah menyewakan booth di Tokyo Game Show untuk game developer Indonesia dan mengadakan / berpartisipasi di banyak event baik itu eksibisi maupun event networking. Bahkan kabarnya pemerintah juga akan mendirikan inkubator untuk industri games dan apps. Mungkin yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah mendengarkan profesional2 industri kreatif seperti kita.

    1. motulz says:

      Halo Bawenang…

      Ya.. kemarin itu pemerintah lebih banyak membantu dalam konteks kegiatan workshop, pameran, dan festival. Pertanyaannya.. apakah dari semua kegiatan tersebut mampu meningkatkan transaksi ekonomi-nya sendiri? Misalnya dari transaksi kerjasama bisnis di bidang game tadi. Jika iya.. maka itulah yg disebut ekonomi kreatif.. jika tidak? maka itu disebut edukasi kreatif. Manfaat yang didapatkan ya edukasi kepada teman2 game developer.

      Salah kah? tidak juga.. selama yg misi utamanya tetap berjalan, yaitu ekonominya 🙂

      1. Bawenang says:

        Kalau transaksi bisnis ada perkembangan juga. Waktu Tokyo Game Show itu juga ada beberapa developer yang sukses pitching dengan publisher Jepang. Terus waktu event networking di Jakarta tahun lalu juga ada yang dapat kerjasama dengan publisher luar. Saya tidak tahu andil pemerintah di sini. Tetapi dari beberapa event edukasi pemerintah juga bisa mempunyai ekses perkembangan ekonomi juga.

  22. Prieyo says:

    Saya sependapat banget !!!!!
    Inti pemahamannya adalah Ekonomi Kreatif adalah Sebuah Kegiatan Ekonomi, jadi aspeknya harus memiliki Nilai (Value) Komersial.
    Nilai komersial tidak semata hanya soal uang saja, tetapi dampak makronya harus nyata seperti; Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, Banyaknya Pihak yang dapat terlibat, Pemasukan Pajak, dll.
    Maka kegiatan ekonomi tersebut harus ditunjang oleh aktifitas industri (bukan pabrik ya!!!!) yang melibatkan kemampuan insan-insan kreatif (mereka yang mau menggunakan olah pikirnya untuk menghasilkan suatu idea), sehingga dari aktifitas tersebut bisa berdampak pada hal-hal yang bisa meningkatkan perekonomian (kehidupannya, lingkungannya, bangsanya atau bahkan negaranya)

  23. Dwi Wahyudi says:

    Assalamualaikum Kaaaaaaanngggggg… Gimana kabarnya nehhhhh… Wah baru kebaca postingannya, wkwkkwwkw… Ini kan bahan diskusi kita waktu di Kapulage Pontianak kan? Euyeh…euyeh… Si Akang… Kapan datang ke Pontianak lagi?

    1. motulz says:

      weits heheheh yoi bang 😀 ..
      duh insyaAllah segera bang!

  24. Iboy says:

    Baru baca… tulisannya ‘nyaris bener. Walaupun sudah telat banget bacanya (kamana wae atuh boy?!), tp gpp ya kang sy pengen ngobrol.

    Ekonomi kreatif.. simpelnya kegiatan kreatif yg bisa menghasilkan ekonomi. Sampai saya baca tulisan ini (Feb 2019) kegiatan kreatif berjalan lumayan bagus dan kegiatan ekonomi sudah mulai nampak. Alhamdulillah ada peningkatan walau blm significant.

    Ingin rasanya ketemu dan ngopi bareng kang motulz ngobrol kreatif nampaknya asyik! 😊

  25. Iboy says:

    Baru baca… tulisannya ‘nyaris bener. Walaupun sudah telat banget bacanya (kamana wae atuh boy?!), tp gpp ya kang sy pengen ngobrol.

    Ekonomi kreatif.. simpelnya kegiatan kreatif yg bisa menghasilkan ekonomi. Sampai saya baca tulisan ini (Feb 2019) kegiatan kreatif berjalan lumayan bagus dan kegiatan ekonomi sudah mulai nampak. Alhamdulillah ada peningkatan walau blm significant.

    Ingin rasanya ketemu dan ngopi bareng kang motulz ngobrol kreatif nampaknya asyik! 😊

    nuhun kang 🙏

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: